kievskiy.org

Pemprov DKI Siapkan Pulau Reklamasi sebagai Kawasan Permukiman

Foto udara kawasan reklamasi Jakarta Utara.
Foto udara kawasan reklamasi Jakarta Utara. /ANTARA/Iggoy el Fitra ANTARA/Iggoy el Fitra

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pulau reklamasi yakni Pulau C dan Pulau G di kawasan Jakarta Utara sebagai kawasan permukiman.

Di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) secara spesifik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang pembangunannya melibatkan swasta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya memang masih merumuskan ke depannya tentang peruntukan pembangunan pulau reklamasi tersebut.

Bisa saja, kata dia, pulau reklamasi itu diperuntukkan bukan hanya untuk kawasan permukiman, tapi untuk kepentingan lainnya seperti kawasan bisnis atau bahkan perkantoran.

Baca Juga: Benarkah Art Therapy Dapat Menghilangkan Stres? Ini Dia Penjelasannya

Demikian disampaikan Ahmad Riza Patria saat ditemui seusai menghadiri Rakerja Pemuda Katolik DKI Jakarta, di Perpusnas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu 25 September 2022.

“Itu salah satunya, tidak mungkin semuanya permukiman, salah satunya permukiman,” katanya.

Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa pulau reklamasi itu terbuka untuk umum, tidak boleh menjadi kawasan yang eksklusif untuk kalangan tertentu.

“Tapi juga ada buat sektor-sektor lain,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat