kievskiy.org

Soal Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Kapolresta Surakarta: Tidak Sesuai Prosedural

Polresta Surakarta sebut adanya dugaan kelalaian dalam insiden ledakan di asrama polisi Sukoharjo.
Polresta Surakarta sebut adanya dugaan kelalaian dalam insiden ledakan di asrama polisi Sukoharjo. /Pixabay/Till_Frers_Photography Pixabay/Till_Frers_Photography

PIKIRAN RAKYAT – Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Surakarta Kombes Alfian Nurrizal menduga adanya ketidaksesuaian prosedur dalam melakukan proses penyitaan bahan baku petasan hingga menyebabkan ledakan di Asrama Polisi Arumbara, Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Insiden ledakan yang terjadi pada Minggu, 25 September 2022 petang itu pun menyebabkan satu orang anggota polisi yaitu Bripka Dirgantara Pradipta mengalami luka bakar yang cukup serius.

Diketahui, Bripka Dirgantara Pradipta merupakan anggota Polri yang juga menyita bahan baku petasan yang merupakan sumber dari ledakan di asrama polisi tersebut.

“Karena tidak sesuai dengan prosedural, disposal, akhirnya dilakukan tindakan sendiri yang akhirnya menimbulkan korban kepada diri anggota saya,” kata Alfian, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Sulanjana Calling! Ribuan Viking Kembali Geruduk Graha Persib Rabu Besok, Ini yang Mereka Tuntut

Lebih lanjut, Alfian menyebutkan bahwa seharusnya setelah melakukan penyitaan, bahan baku petasan itu harus diserahkan kepada petugas penjinak bom untuk dilakukan pemusnahan, bukan justru disimpan dalam lingkungan asrama.

“Ya, kita berikan kepada tim jinak bom, yaitu yang untuk melakukan tindakan disposal tersebut,” ujarnya.

Kapolresta Surakarta itu pun mengimbuhkan bahwa nantinya, pihaknya juga akan memintai keterangan dari Bripka Dirgantara Pradipta terkait insiden ledakan tersebut.

"Kami lebih jelasnya menunggu keterangan dari korban setelah sembuh atau sehat nanti. Penyimpanan barang bukti dibawa ke rumah tidak prosedural, sehingga dapat menjadi korban sendiri," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat