kievskiy.org

4 Janji Manis Eks Jubir KPK yang Kini Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Babak Baru Kasus Brigadir J

Febri Diansyah dan Ferdy Sambo.
Febri Diansyah dan Ferdy Sambo. /Kolase foto Antara/Benardy Ferdiansyah dan Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT – Salah satu poin dalam babak baru kasus kematian Brigadir J adalah semakin kuatnya kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuju pengadilan.

Pasalnya, eks pegawai andalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung ke dalam tim Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri itu.

Dengan segala pro kontra dan konsekuensinya, baik Febri dan Rasamala mengaku siap hadapi dan memutuskan tetap maju menjadi advokat di kubu Sambo.

Menenangkan rakyat yang kadung mencerca keputusan dia, Febri menjanjikan beberapa hal kepada publik. Berikut empat poin janji Febri Diansyah.

 Baca Juga: BLINK Geram Gegara Foto Pribadi Jennie BLACKPINK Bocor, Ini Alasan Agensi Masih Bungkam

Bersikap Objektif

Melalui akun Twitternya, Febri menjelaskan bahwa sikap objektif yang dia maksud meliputi beberapa poin.

Diantaranya rekonstruksi di Rumah Magelang, sambil mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak terkait dengan metode pengumpulan fakta lain.

Lalu berdiskusi dengan lima ahli hukum, yang tiga diantaranya ialah profesor sedang dua lainnya doktor ilmu hukum, dari 4 perguruan tinggi (PT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat