kievskiy.org

Soroti Pembanungan Reklamasi Pulau G, DPRD: Belum Ada Pembangunan Sudah Terkena Abrasi

Foto udara kawasan reklamasi Jakarta Utara.
Foto udara kawasan reklamasi Jakarta Utara. /ANTARA/Iggoy el Fitra ANTARA/Iggoy el Fitra

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyoroti Pulau G yang digubah sebagai zona ambang permukiman dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Zita mengatakan saat ini luas pulau reklamasi itu saat ini sudah terkikis karena adanya abrasi. 

Luas Pulau G itu mulanya mencapai 30 hektare, tapi sekarang hanya sisa 1,7 hektare.  

“Ini belum dibangun saja udah terkena abrasi. Jadi ini tugas bersama, Komisi D khususnya, untuk mengawal jangan sampai belum dibangun saja sudah kena abrasi,” katanya, di Jakarta Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Hampir 200 Tentara Tewas, Armenia dan Azerbaijan Saling Tuduh Pelanggaran Gencatan Senjata

Zita mengingatkan bahwa jangan sampai dengan ditetapkannya sebagai zona ambang permukiman, pulau reklamasi itu justru tidak memberikan manfaat untuk Jakarta. 

Dengan begitu, maka anggaran yang dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah di Pulau G justru semakin besar.

“Tapi justru memberikan dampak lingkungan ke depannya nanti anggaran kita lebih besar lagi ke sana,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, Pulau G diarahkan untuk kawasan permukiman karena kebutuhan hunian masih banyak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat