kievskiy.org

Mahfud MD Mengucap Alhamdulillah, Berkas Kasus Ferdy Sambo Lengkap

Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melimpahkan berkas Tahap II perkara pembunuhan Brigadir J kepada kejaksaan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Pelimpahan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu, 28 September 2022.

“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” ujar Dedi.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT), Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM

Dedi mengatakan hal tersebut merupakan komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelesaikan kasus yang menyeret eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya tersebut.

“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara,” ujar Dedi.

Ia juga menegaskan bahwa semua berkas telah berstatus lengkap atau disebut dengan dokumen P12.

“12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” lanjutnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kasus Masih Belum Jelas, Kapolri Dipuji Setinggi Langit Bongkar Kebusukan Ferdy Sambo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat