kievskiy.org

Yatim Piatu Korban Tragedi Kanjuruhan Ingin Jadi Polisi, Kadiv Humas Polri: Kami Hadir

Ilustrasi polisi Indonesia.
Ilustrasi polisi Indonesia. /Antara/Aprillio Akbar

 

PIKIRAN RAKYAT - Seorang anak usia 11 tahun mendadak jadi yatim piatu usai kedua orangtuanya tewas dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 kemarin.

MA inisialnya, bocah itu baru saja disambangi perwakilan pihak kepolisian di kediamannya pada 5 Oktober 2022.

Dalam kesempatan ini, MA mengutarakan keinginannya untuk menjadi seorang polisi jika kelak sudah dewasa.

Cita-cita besar itu muncul dari benak seorang siswa yang baru duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Buntut Konten Prank KDRT, Polisi Segera Periksa Baim Wong dan Paula Verhoeven 

Merespons hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kota Malang, Jawa Timur menuturkan saat ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta telah menyiapkan beasiswa untuk putra dari pasangan korban tragedi Kanjuruhan, M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30).

"Untuk sekolah sudah disiapkan oleh Kapolda. Kapolda menyiapkan beasiswa sampai lulus SMA," kata Dedi.

Sementara demi mewujudkan impian MA, Polri akan memfasilitasi yang bersangkutan dengan tetap mengedepankan profesionalisme.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat