PIKIRAN RAKYAT – Seluruh pelaku anarkis dari kalangan suporter Arema FC, pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan hal tersebut dalam keterangan terbaru.
“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi pada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Dedi melanjutkan, Polri sejauh ini telah mengidentifikasi adanya dua peristiwa berbeda saat kerusuhan meletus usai laga Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: AHY Respons Soal Duet Bareng Anies Baswedan di Pilpres 2024
Pertama, kerusuhan dan kekacauan di dalam stadion. Sedang yang kedua adanya bentrokan suporter dan aparat di luar stadion. Keduanya tengah didalami oleh tim investigasi.
Dedi menegaskan, pihaknya sedang mengusut seluruh pihak yang diduga merusak, membakar, menyerang, hingga berlaku anarki terhadap pemain dan ofisial klub sepak bola di luar stadion.
Jenderal bintang dua itu juga menjelaskan bahwa penyidik sudah memulai pengusutan para pelaku kerusuhan di lokasi sekitar pintu keluar, menggunakan pasal 170 KUHP.
Sementara itu, sebelumnya Dedi juga telah mengabarkan bahwa tim investigasi menemukan 46 botol bekas minuman keras (miras), di Stadion Kanjuruhan.