PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya Lesti Kejora.
Rencana pemeriksaan itu bakal dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Kamis lah ya pemanggilan kepada saudara MR atau RB itu bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.
Zulpan menuturkan, pemanggilan tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh Rizky Billar untuk membuat terang status hukumnya.
Baca Juga: 4 Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Peringatan untuk Stadion hingga Bongkar Ngerinya CCTV Pintu 13
Sebab Rizky sejatinya menjalani pemeriksaan pada minggu lalu namun berhalangan hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Jelas dong (harus kooperatif) karena kan dia harusnya Minggu lalu ya (diperiksa) cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatannya yang lain meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda tanggal 13," ujarnya.
Menurut Zulpan, dari pemeriksaan tersebut nantinya penyidik akan mendalami keterangan Rizky Billar mengenai kasusnya. Kemudian penyidik bakal menentukan apakah statusnya jadi tersangka atau tidak.
Baca Juga: Viral, Sekelompok Pria di Sawah Minta Google Assistant Bacakan Doa Sebelum Makan