kievskiy.org

Polda Metro Buka Peluang Restoratif Justice Terkait Laporan Hillary Brigitta dan Komika Mamat

Kolase Mamat Alkatiri dan Hillary Brigitta Lasut.
Kolase Mamat Alkatiri dan Hillary Brigitta Lasut. /YouTube Deddy Corbuzier dan Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan restoratif justice terkait kasus laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan anggota DPR Hillary Brigitta Lasut kepada komika Mamat Alkatiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan hal itu dilakukan mengingat adanya upada perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak.

"Kayaknya dari mereka sudah ada kesepakatan untuk berdamai ya. Kita sih menyambut baik hal itu, kalau memang hal itu ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak bisa kita lakukan restoratif justice ya," kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Dikatakan Zulpan, pihaknya akan memfasilitasi keduanya jika memang menginginkan perdamaian.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Resmi Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo, Sidang Dimulai Pekan Depan?

"Apabila itu ada keinginan dari mereka berdua maka peluang utk melakukan restoratif justice itu akan terbuka, tergantung kesepakatan dari mereka berdua gitu, apalagi kita belum fasilitasi mereka udah ada kesepakatan (untuk berdamai)," ujarnya.

Mamat Alkatiri sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Hillary.

Permintaan maaf itu pun disambut terbuka oleh kuasa hukum Hillary, Fauzan Rahawarin.
"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi sebelumnya itu kami sudah sampaikan sekalipun proses hukum jalan tapi tidak menutup ruang restorative justice. Kalau ada itikad baik dari terlapor tentu membuka ruang perdamaian," tuturnya saat dikonfirmasi.

Fauzan pun mengapresiasi niat baik Mamat Alkatiri terkait permintaan maaf tersebut. Oleh karenanya upaya perdamaian terbuka lebar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat