kievskiy.org

Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di Sidang Kasus Ferdy Sambo dkk

Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diketuai oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022.

Sedangkan Bharada E akan menjalani sidang setelahnya, yakni Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso

Dari catatan LHKPN KPK harta kekayaan milik Hakim Wahyu Iman Santoso mencapai Rp 12.009.356.307.

Untuk rincian harta kekayaan Wahyu dari tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah Semarang; Jakarta Pusat; dan Batam. Dengan total Rp 7.900.000.000.

Sedangkan alat transportasi yang dimiliki Hakim Wahyu yakni, Mobil Fortuner tahun 2016 Rp 350 juta dan Motor Honda Vario tahun 2016 Rp 8 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat