kievskiy.org

Jadwal Lengkap Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan jadwal lengkap persidangan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ada lima tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Selain kelima orang tersebut, PN Jakarta Selatan juga mengungkapkan sidang tersangka lainnya yang berkaitan dengan obstruction of justice.

"Sidang Ferdy Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022. Sidang Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca Juga: UU DOB Papua Jembatani Masa Depan Cerah Tanah Papua

Setelah sidang terhadap kelima orang tersebut, PN Jakarta Selatan juga akan melakukan persidangan kepada para tersangka obstruction of justice.

"Kalau sidang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022," ujar Djuyamto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Polri Sebut Kematian Aremania Disebabkan Kurang Oksigen, Said Didu Nilai Polisi Menyakiti Hati Keluarga

Kepastian mengenai sidang para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J terdapat dalam dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat