kievskiy.org

Berkas Diterima PN Jakarta Selatan, Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Bersamaan?

Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah mengeluarkan jadwal lengkap sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Rangkaian sidang dari pembunuhan Brigadir J ternyata akan dimulai pada Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan.

Hal ini bisa diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang.

Dari jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, proses persidangan pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum Donny M.Sany.

Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora usai Menangis di Hadapan Ka'bah Tersebar: Matanya Begitu Pilu

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 11 Oktober 2022, Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR).

Seluruh sidang akan dilaksanakan pada hari yang sama yakni pada Senin, 17 Oktober 2022.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto menjelaskan.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) akan disidang pada hari yang berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat