kievskiy.org

Permudah Mengurus Dokumen Perizinan, DPMP Yogyakarta Terapkan Layanan 'Print from Home'

ILUSTRASI alat cetak dokumen perizinan.*
ILUSTRASI alat cetak dokumen perizinan.* /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPMP) Kota Yogyakarta, Nurwisi Hartana mengatakan masyarakat Kota Yogyakarta dapat melakukan cetak dokumen secara mandiri di rumah. 

Nurwidi menuturkan, pemohon kini tidak perlu lagi datang atau tatap muka dengan petugas di Balaikota Timoho. 

"Kini DPMP telah meluncurkan pelayanan print from home untuk mempermudah semuanya," pungkasnya. 

Baca Juga: Robot Penjelajah Curiosity NASA Berhasil Rekam Foto Bumi dan Venus dari Planet Mars

Nurwidi menjelaskan, para pemohon tetap mengisi formulir seperti biasa, dan bila sudah lengkap dan diverifikasi oleh petugas back office, permohonan tersebut disampaikan ke dinas teknis. 

Sebenarnya, layanan print from home telah dikenalkan sejak Maret 2020. Lalu, diperbarui lagi pada bulan April dan Mei.

Nurwidi mengatakan, layanan print from home untuk mengurangi kerumunan di kantor. Masyarakat tinggal melengkapi syarat jenis perizinan. 

Baca Juga: Anggaran Pilkada Kurang dan Membengkak, Ganjar Pranowo: Refocusing akan Dibahas dengan Kepala Daerah

Dokumen langsung diunggah melalui halaman tersebut, bisa dengan foto maupun scan dokumen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat