kievskiy.org

Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk GBK, Winarto: Bukan Berolahraga tapi Piknik, Jadi Buat Risau

Warga berolahraga di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu 6 Juni 2020.
Warga berolahraga di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu 6 Juni 2020. /ANTARA/Puspa Perwitasari

PIKIRAN RAKYAT - Direkomendasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia, Pengelola Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melarang ibu hamil dan anak-anak masuk kawasan kompleks GBK, Jakarta.

Selain larangan ibu hamil dan anak-anak di bawah 12 tahun, sedikitnya ada 6 aturan baru di GBK, aturan tersebut diberlakukan mulai hari ini Jumat 19 Juni menyusul pihak PPKGBK yang mulai diperketat bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan tersebut.

Direktur Utama PPKGBK Winarto mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah pengelola menemukan masih banyak pengunjung, terutama di ring road SUGBK yang tak mengindahkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sejak kawasan GBK mulai dibuka kembali pada 5 Juni lalu sehubungan dengan adanya PSBB transisi.

Baca Juga: Klaim Tiongkok Gelombang Kedua Covid-19 Teratasi dan Pengangguran Lebih Rendah di AS,Picu Emas Turun

“Dalam pengamatan kami, yang datang ini tidak bermaksud olahraga, tapi piknik. Mereka banyak yang membawa anak, bayi, dan kereta dorong. Mungkin hanya sekitar 40 persen yang betul-betul berolahraga,” kata Winarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.

“Ini membuat risau...Maka ibu hamil dan anak-anak di bawah usia 12 tahun akan kami cegah masuk ke dalam karena rawan,” ujarnya menambahkan.

Keputusan melarang ibu hamil, bayi, dan anak-anak juga tak serta merta diambil begitu saja. Menurut Winarto, kebijakan tersebut merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Baca Juga: Tips Aman Gunakan Toilet Umum agar Tak Tertular Covid-19, di Antaranya Tutup Kloset sebelum Disiram

PPKGBK sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan baru bagi para pengunjung sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Aturan tersebut akan mulai diterapkan pada Jumat 19 Juni 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat