kievskiy.org

Pemeriksaan Teddy Minahasa Berhenti di Tengah-tengah Proses Interogasi, Polri Beberkan Alasannya

Tersangka kasus narkoba, Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar.
Tersangka kasus narkoba, Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar. / ANTARA/ HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT – Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat ini masih menggulirkan kasus narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa.

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap dengan barang bukti 5 kilogram sabu, dan tes positif sebagai pengguna.

Sempat berjalan, di tengah-tengah pemeriksaan, penyidik terpaksa menghentikan proses interogasi.

Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Dia mengatakan, pemeriksaan ditangguhkan atas permintaan tersangka.

 Baca Juga: Hard Gumay Terawang Karier Rizky Billar Setelah Bebas: Semakin Merosot Kariernya

“Pemeriksaan sempat berlangsung namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok (17 Oktober 2022),” ucap dia pada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

“(Penundaaan ini) dengan alasan yang bersangkutan (TM) ingin didampingi oleh pengacara," kata dia lagi.

Adapun terkait pendampingan tersebut, Teddy Minahasa tegas menolak fasilitas kuasa hukum dari penyidik Polda Metro Jaya.

Calon yang gagal duduki jabatan Kapolda Jatim itu bersikeras inginkan advokat yang langsung ditunjuk oleh pihak keluarganya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat