kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Polri Bisa Saja Kambinghitamkan Sipil untuk ‘Lindungi’ Polisi di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Twitter/@PolhukamRI Twitter/@PolhukamRI

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah maraknya pemberitaan bernarasi jelek terhadap Polri, Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari beberapa hal.

Mahfud dorong masyarakat untuk mendukung institusi itu alih-alih menghujat dan makin menyudutkan jajaran aparat.

Hal itu lantaran menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini sudah bersikap tegas kepada anggotanya yang melanggar.

Bahkan, dalam kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa, Mahfud menilai, jika berniat nakal, Kapolri bisa saja mengokambinghitamkan sipil demi lindungi anggotanya.

 Baca Juga: Viral Video Aksi Sopir Mobil Hantamkan Pukulan pada Pengendara Lain, Netizen: Jangan Suudzon Dulu

"Kalau kita mau berpikir lebih negatif lagi, kan bisa sudah ibu-ibu Siapa itu yang membawa narkoba ditangkap lalu dia saja yang ditahan. Mungkin tidak ada yang tahu bahwa dia diproses tersendiri meski dia menyebut Teddy," katanya pada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

"Ya kalau anda polisi, (kan bisa) nangkap seorang perempuan bawa narkoba lalu dia ditahan saja diproses hukum, pengakuannya ditutup bahwa dia bekerja sama dengan Teddy misalnya,” kata Mahfud lagi.

Bagi Mahfud, ditetapkannya Teddy dan empat polisi lainnya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu ini merupakan komitmen yang tidak boleh dianggap remeh.

“Tapi ini (bersih-bersih oknum kan) dilakukan oleh Kapolri, ungkap tangkap pecat kan begitu. Itu harus dilihat di sudut itu bahwa ini upaya untuk maju," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat