kievskiy.org

Ferdy Sambo Disebut Bohong soal Tembak-menembak, AKBP Arif Rachman Takut Lihat Brigadir J Masih Hidup

Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.

Sidang perdana untuk salah satu tersangka, Ferdy Sambo, sudah digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo mengaku bahwa Brigadir J sudah tewas karena tembak-menembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebelum ia datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, kenyataannya Brigadir J disebut masih hidup saat Sambo datang ke rumah dinas tersebut.

Baca Juga: Rusia Kirim Drone Bunuh Diri ke Perumahan Sipil Ukraina, Zelenskyy: Mereka akan Dapat Hukuman!

Pada sidang ini, jaksa menjelaskan tentang kronologi menurut beberapa anggota Polri yang menyadari bahwa ada perbedaan keterangan Sambo dan kenyataan yang terekam CCTV.

Mulanya, Chuck Putranto menghubungi Baiquni Wibowo untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J untuk menggandakan dan melihat isi DVR CCTV.

Setelah DVR CCTV digandakan ke dalam flashdisk, Chuck Putranto melaporkan hal ini pada AKBP Arif Rachman Arifin di rumah AKBP Ridwan Rheky Nelson Soplanit yang merupakan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Kemudian, keempatnya menonton rekaman CCTV melalui laptop.

“Dari CCTV tersebut, ternyata saksi Chuck Putranto berkata, 'Bang, ini Yosua masih hidup'. Lalu saksi Baiquni memutar ulang antara menit 17.07-17.11 WIB dan mereka melihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo,” kata Jaksa pada persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat