kievskiy.org

Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Siap Bertemu 12 Saksi, Klaim Punya Bukti Kuat

Kolase Foto Ferdy Sambo dan orang tua Brigadir J.
Kolase Foto Ferdy Sambo dan orang tua Brigadir J. /Muhammad Rizky Pradilla (PR)/Akbar Nugroho Gumay Antara Foto/

PIKIRAN RAKYAT - Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengklaim telah memiliki bukti kuat yang akan disampaikan di sidang pekan depan, 1 November 2022.

Di persidangan pekan depan tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) untuk pertama kalinya.

Febri Diansyah mengklaim telah memiliki 4 bukti kuat Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.

"Ada banyak hal yang akan dibuktikan peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang dihilangkan dalam dakwaan, peristiwa tanggal 7 dugaan adanya kekerasa seksual. Menurut kami ada 4 bukti yang mendukung kekerasa seksual tersebut.

Baca Juga: Wisuda Taruna Kemenhub Diwarnai Adu Jotos, Ternyata Gegara Salah Paham

Sebelumnya, eksepsi 4 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ditolak majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

Keempat terdakwa yang mengajukan eksepsi adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Menurut hakim, surat dakwaan dari JPU kepada keempat terdakwa telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga hakim memerintahkan untuk melanjutkan proses sidang.

Untuk agenda selanjutnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu dengan keluarga Brigadir J di persidangan untuk pertama kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat