kievskiy.org

Polisi Beberkan Motif Wanita Penodong Pistol di Istana Negara: Gegara Mimpi Masuk Surga dan Neraka

Aparat menangkap wanita dengan senjata api yang mencoba terobos Istana Negara.
Aparat menangkap wanita dengan senjata api yang mencoba terobos Istana Negara. /Twitter/@jatosint

PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan aksi seorang wanita muda yang berupaya menerobos Istana Negara hingga menodongkan pistol pada petugas Paspampres beberapa waktu lalu.

Kini, wanita berusia 24 tahun bernama Siti Elina (SE) tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Survei Pilpres 2024: Ridwan Kamil Figur Representasi Jabar

"Statusnya ditetapkan sebagai tersangka," katanya, dikutip pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Siti Elina disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api illegal juncto pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa wanita penodong pistol tersebut membawa senjata api milik pamannya.

Baca Juga: Ungkap Motif Penerobos Istana Negara, Densus 88: Dapat Wangsit

"Hasil pemeriksaan kami, senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam, ternyata milik pamannya, kemudian dibawa ke istana, dari sinilah kita sita," ujarnya.

Lebih lanjut, Hengki pun turut membeberkan tujuan Siti Elina melakukan aksi penodongan pada Paspampres di Istana Negara itu adalah untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat