kievskiy.org

Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan para Terdakwa Dinilai Tidak Tulus, Lemkapi: Ingin Mendapatkan Simpati

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. /Antara Foto/Muhammad Adimaja. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J atas peristiwa yang terjadi.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan permintaan maaf yang dilontarkan oleh Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya hanya untuk mendapatkan simpati. Edi menilai permintaan maaf tersebut terlihat tidak tulus dan terpaksa.

“Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat, dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan,” kata Edi, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Edi berharap agar hakim bisa melihat permintaan maaf para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dengan tulus tanpa ada keinginan lain di baliknya, seperti meringankan vonis yang akan diberikan.

Baca Juga: Harga Set Top Box TV Digital Terbaik 2022, Simak 10 Merek Rekomendasi Kominfo

“Kita percaya, hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir J,” ujarnya.

Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E berlutut di hadapan kedua orangtua Brigadir J di sela-sela persidangan dengan agenda sidang yang telah dijadwalkan, yaitu menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban.

Selain Bharada E, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi juga meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.

“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat