PIKIRAN RAKYAT - Permintaan maaf para terdakwa pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinilai tidak tulus dan terlihat terpaksa.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis 3 November 2022 pagi.
Dr. Edi Hasibuan mengatakan bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer hanya untuk mendapatkan simpati.
Selain simpati, Dr. Edi Hasibuan mengatakan tujuan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer meminta maaf juga untuk pertimbangan hakim agar mendapatkan vonis ringan.
"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," kata Edi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Mundur dari Ketua Harley Davidson Club Indonesia
"Kita percaya, hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua," katanya.
Di sisi lain, Orangtua Brigadir J saat hadir di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta mereka untuk bertaubat.
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J meminta kepada pasangan suami istri tersebut untuk sadar akan perbuatan keji yang selama ini mereka lakukan.