PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pada Rabu, 2 November 2022.
Dalam sidang lanjutan tersebut, PN Jakarta Selatan pun turut menghadirkan adik dari Brigadir J yaitu Mahareza Rizky Hutabarat alias Reza sebagai saksi.
Berdasarkan keterangan dari Reza, ia mengungkapkan bahwa nomor teleponnya telah diblokir oleh Putri Candrwathi.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Vladimir Putin Kembali Jadi Sorotan, Diduga Terkena Suatu Penyakit
"Saya sempat chat Bu Putri ‘Selamat siang Ibu mohon izin' ternyata diblok juga," katanya, Rabu, 2 November 2022.
Tak hanya itu, adik Brigadir J tersebut juga mengatakan bahwa nomor teleponnya pun diblokir oleh beberapa ajudan Ferdy Sambo.
Momen tersebut ia sadari usai melangsungkan proses pemakaman Brigadir J. Menurut Reza, ia menyadari bahwa nomor teleponnya telah diblokir itu saat dirinya mencoba menghubungi sejumlah ajudan Ferdy Sambo melalui WhatsApp.
"Damson blok saya, Matius blok saya, Romer juga blok saya, saya minta nomor Dedi saya juga diblok," ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, Reza pun menjelaskan kepada jaksa, bagaimana ia mengetahui bahwa nomor teleponnya telah diblokir.