kievskiy.org

Buntut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Sejumlah Pejabat BPOM Dipanggil Penyidik

Ilustrasi kasus gagal ginjal akut.
Ilustrasi kasus gagal ginjal akut. /Pixabay/frolicsomepl Pixabay/frolicsomepl

PIKIRAN RAKYAT – Penyidikan kasus gagal ginjal akut di Indonesia masih gencar dilakukan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Pharma, kini giliran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),

Bareskrim Polri mengkonfirmasi, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM.

Hal ini berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di tanah air.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan pada BPOM untuk kemudian memberikan klarifikasi.

 Baca Juga: Putri Candrawathi Klaim Ferdy Sambo Mendekapnya Erat Supaya Tak Lihat Penembakan dan Jasad Brigadir J

"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi," ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto pada wartawan, Selasa, 8 November 2022.

Meski demikian, Pipit melanjutkan bahwa pemeriksaan tidak lantas bisa langsung diselenggarakan.

Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu jawaban dari terpanggil, BPOM. Selain dari adanya agenda pemanggilan, Pipit belum menjelaskan rincian materi pemeriksaan.

"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat