kievskiy.org

Pilkada Siap Digelar, Ketua Komisi II DPR RI Peringatkan Ada Tiga Indikator yang Harus Dijaga

Ilustrasi Pilkada serentak: Bawaslu sebut Kabupaten Bandung memiliki kerawanan tinggi dalam gelar Pilkada dan jadi urutan ke-34 dalam hal ini.
Ilustrasi Pilkada serentak: Bawaslu sebut Kabupaten Bandung memiliki kerawanan tinggi dalam gelar Pilkada dan jadi urutan ke-34 dalam hal ini. /FAUZAN/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi II DPR RI bersama pemerintah telah bersepakat menjadikan Perpu nomor 2 tahun 2020 sebagai Undang-undang yang terkait dengan perubahan tahapan persiapan Pilkada serentak tahun 2020.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, dengan begitu, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini sudah siap digelar.

“Semua peraturan-peraturan perubahan peraturan yang sudah disiapkan, apalagi hari ini sebelum kita sepakati perpu menjadi Undang-undang, peraturan KPU dan Bawaslunya juga sudah diperbaharui semua, alat-alat dukungan bantuan kesehatan yang sudah juga sedang berjalan,” kata Doli dalam diskusi di Press Room DPR usai rapat dengan Kemenkumham dan Kemendagri, Selasa 30 Juni 2020.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap dan Update Harga Suzuki Ertiga Juli 2020

Dengan siapnya semua peraturan ini Doli yakin kalau penerapan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada sudah punya titik terang.

Tangangannya saat ini adalah mengoperasionalisasikan semua alat-alat yang sudah disiapkan agar bisa dipergunakan dengan baik. Mulai dari level paling bawah maupun masyarakat sampai nanti tanggal 9 Desember 2020.

Hal ini tentunya perlu memperhatikan tingkat kedisiplinan semua pihak. Utamanya mengkampanyekan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, physical distancing,  cuci tangan, membawa hand sanitizer, hingga mengukur suhu badan.

Baca Juga: Usai Tahu Kabar SDN Tirtayasa, Bupati Bandung Ungkap Penyebab Timpangnya Guru PNS dan Honorer

“Saya kira  ini adalah modal besar kita untuk mensukseskan Pilkada serentak ini,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat