kievskiy.org

Update Kasus Lukas Enembe: KPK Temukan Uang Cash hingga Emas Batangan di Apartemen Sang Gubernur

Ilustrasi emas.
Ilustrasi emas. /Pixabay/hamiltonleen

PIKIRAN RAKYAT – Uang tunai dalam bentuk rupiah, dokumen terkait kasus, hingga emas batangan berhasil dikantongi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah kediaman Lukas Enembe.

Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan sebagai tindak lanjut kasus Gubernur Papua yang jadi tersangka korupsi dan gratifikasi tersebut, pada Rabu, 9 November 2022.

Adapun penggeledahan berlokasi di beberapa tempat, salah satunya kediaman Lukas Enembe di Jakarta. Di sanalah penyidik menemukan uang tunai hingga emas batangan.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 10 November 2022.

 Baca Juga: Piala Dunia 2022: Profil Timnas Belgia, Generasi Emas yang Mulai Dimakan Usia

Lebih lanjut Ali mengungkapkan bahwa lokasi yang dimaksud ialah sebuah unit apartemen dan rumah kepunyaan Lukas Enembe yang berada di Jakarta.

"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," kata dia.

"(Akan) segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," ujar Ali lagi.

Dengan kata lain, barang temuan berupa harta dan dokumen itu akan segera diamankan dan dianalisis, sehingga melengkapi berkas perkara tersangka Lukas Enembe.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat