kievskiy.org

DPR: Mahkamah Agung Bukan Lembaga Terhormat Lagi, Sarang Koruptor

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengkritik keras Mahkamah Agung (MA) setelah Hakim Agung ditetapkan tersangka kasus suap. Menurut dia MA bukan lagi lembaga terhormat, tapi sarang koruptor.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengkritik keras Mahkamah Agung (MA) setelah Hakim Agung ditetapkan tersangka kasus suap. Menurut dia MA bukan lagi lembaga terhormat, tapi sarang koruptor. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengkritik keras Mahkamah Agung (MA) setelah Hakim Agung ditetapkan tersangka kasus suap. 

Menurut dia Mahkamah Agung saat ini bukan lagi menjadi lembaga terhormat, bahkan menjadi saring koruptor.

“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 November 2022.

Lebih jauh, Desmond memandang bahwa masalah ketidakadilan itu tampak terlihat di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Disebut Artis G Simpanan Pinkan Mambo: Kita Sama-sama Saling Kenal Aja

Ketika masyarakat sudah tidak bisa menerima sumber keadilan dari Mahkamah Agung berarti menurut dia ada masalah di lembaga tersebut. Secara frontal dia menyebut memang ada oknum yang tersandung kasus korupsi.

“Kan masalah Keadilan itu yang tidak adil itu di Mahkamah Agung,” ucapnya.

“Jadi kalau sumber keadilan tidak didapat di MA bagi rakyat, berarti memang di sananya korup,” tuturnya.

Menurut dia desas-desus mengenai perdagangan di Mahkamah Agung yang telah dibuktikan oleh penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menjadi bukti yang momok tersindiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat