kievskiy.org

Dubes Temui Ganjar Pranowo, Bahas Ekspor UMKM dan Progres Investor Dari Perancis

Dubes RI untuk Perancis, Mohamad Oemar menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di rumah dinasnya, Senin (14/11)
Dubes RI untuk Perancis, Mohamad Oemar menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di rumah dinasnya, Senin (14/11) /Humas Pemprov Jateng


PIKIRAN RAKYAT
- Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Mohamad Oemar menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di rumah dinasnya, Senin (14/11). Keduanya membahas investor potensial investasi dari Prancis serta potensi ekspor produk UMKM dari Jawa Tengah.

Pertemuan itu berlangsung hampir satu jam. Oemar mengaku secara khusus datang menemui Ganjar karena melihat banyak potensi dari dua belah pihak yang dapat dikembangkan.

“Jawa Tengah ini punya banyak potensi dan juga dalam artian potensi produk-produk yang diminati untuk ekspor ke Perancis ataupun juga potensi bagi Perancis untuk investasi,” kata Oemar usai pertemuan.

Beberapa produk UMKM dari Jateng, kata Oemar, punya potensi pasar yang bagus di negara yang terletak di Eropa Barat itu. Produk-produk fashion hingga aksesoris, punya peluang banyak untuk bisa masuk ke Perancis.

“Produk-produk yang sustainable yang cocok dengan bahannya prosesnya atau fungsinya bagus untuk lingkungan hidup itu sangat populer di Perancis,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Kemal Palevi, Komika yang Jatuh Cinta pada Seni Peran

Di sisi lain, Oemar juga melaporkan investasi dari Perancis yang saat ini sedang berproses yakni Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang akan dibuat perusahaan Perancis bekerja sama dengan BUMN kita di Brebes dan Tegal.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, pertemuan ini sekaligus membahas cara-cara baru yang bisa digunakan untuk meningkatkan hubungan dua negara di sektor ekonomi.

“Kemarin kita coba dari Solo produk UKMnya kirim ke Perancis, sudah terjadi. Sekarang beliau sedang menyiapkan untuk pameran besar di sana metodenya juga baru,” kata Ganjar.

Metode itu sebelumnya dicoba oleh Pemkot Solo. Yakni menyewa satu space di mall sampai 1, 5 bulan. Pola itu akan dipakai lagi dengan dorongan dari kedutaan serta memaksimalkan potensi SDM lokal yang ada di Perancis.

Terkini Lainnya

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Megawati About the Current Indonesian Government: I’m So Dizzy

  • Sumedang Firefighters Evacuate Giant Python from Residential Area

  • Samuel Abrijani Resigns After PDNS Hacking Incide: I apologise if there are mistakes

  • Hasto Kristiyanto: Zuhairi Misrawi Jadi Ketua DPP PDIP Nonaktif

  • Jadwal Daftar Ulang bagi Peserta Didik yang Lolos Seleksi PPDB Jabar Tahap 2

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah

  • Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • Kabar Daerah

  • Umar Ahmad dan Herman HN Disebut Bakal Berduet di Pilgub Lampung, Siapa Cagubnya?

  • Inilah Alasan PKB Pertimbangkan Dukung Sandiaga Uno di Pilgub Jabar

  • Kodim 0617 Majalengka Mendapat 250 Pompa Air dengan Sistem Sewa Pinjam bagi Para Petani

  • Jelang PSU DPD RI Dapil Sumbar, Pj Walkot Padang Beri Perintah Para Camat

  • Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat