PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara sekaligus istri Presiden RI, Iriana Jokowi berlanjut ke ranah hukum.
Bareskrim Polri sendiri pada Sabtu kemarin menegaskan bila pihaknya langsung menyelidiki identitas netizen yang dianggap telah merendahkan Iriana menggunakan akun Twitter @koprofilJati.
“Betul, kita sedang lidik identitas pelaku,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid.
Dari hasil penyelidikan, saat ini polisi telah mengantongi identitas yang bersangkutan.
Baca Juga: Link Streaming Under The Queen's Umbrella Episode 12 Sub Indo: Nyawa Pangeran Seongnam dalam Bahaya
Informasi tersebut dibeberkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
"Identitas terduga sudah kami dapatkan," ujarnya.
Vivid berharap kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Pasalnya secara berkala jajaran kepolisian melakukan patroli siber melalui Direktorat Krimsus (subdit siber) Polda seluruh Indonesia.