kievskiy.org

Berstatus KLB, Dinkes Aceh Wajibkan Anak-anak di Bawah Usia 12 Tahun untuk Imunisasi Polio Tetes

Ilustrasi vaksin polio.
Ilustrasi vaksin polio. /Pixabay/kfuhlert Pixabay/kfuhlert

PIKIRAN RAKYAT - Tindaklanjut segera dilakukan Dinas Kesehatan Aceh usai temuan satu kasus polio tipe dua di Kabupaten Pidie beberapa waktu lalu.

Bahkan, temuan satu kasus polio di Pidie itu, telah membuat munculnya penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Disebutkan, satu kasus polio di Pidie terjadi karena pasien tak mendapatkan imunisasi apa pun.

Akhirnya, Dinas Kesehatan Aceh menyatakan akan segera melakukan imunisasi polio tetes pada seluruh anak-anak di provinsi itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kerahkan Bantuan ke Cianjur, Antisipasi Gempa Susulan

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif menyebutkan bahwa imunisasi polio tetes akan menjadi wajib bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun hingga tercapai target yang ditentukan.

"(Imunisasi) ini wajib, siapapun. Jadi tidak melihat apakah sudah imunisasi polio atau belum, semuanya, target kita 95 persen," ujar Hanif membeberkan.

Untuk prosesnya, Hanif menyatakan pelaksanaan imunisasi polio tetes akan dimulai di Kabupaten Pidie pada 28 November 2022 dan berlangsung sepekan berikutnya.

"Kita upayakan tidak ada penolakan (imunisasi polio tetes)," ujarnya menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat