kievskiy.org

Bareskim Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Palsu MotoGP Mandalika

Ilustrasi Sirkuit MotoGP Mandalika, beredar isu penipuan penjualan tiket palsu, simak penjelasan Bareskrim.
Ilustrasi Sirkuit MotoGP Mandalika, beredar isu penipuan penjualan tiket palsu, simak penjelasan Bareskrim. /Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP palsu.

Kasus tersebut terungkap ketika penyidik melakukan pendalaman terkait tindak pidana kasus dugaan pemalsuan tiket Formula E dan pencurian data nasabah Bank BRI.

Dalam kasus itu, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni seseorang berinisial FI, H, dan N.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard menuturkan, ketiga tersangka tersebut diduga juga melakukan tindak pidana melalui laman palsu untuk penjualan tiket MotoGP seri Mandalika 2022.

Baca Juga: Tim Balap Mandalika Racing Team Masih Dikejar Hutang, Sponsor Ngadu ke Jokowi hingga Pertamina

"Betul, website palsu jual tiket (MotoGP Mandalika 2022)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 24 November 2022.

Kendati begitu, Reinhard belum bisa merinci mengenai penjualan tiket palsu tersebut sebab masih dilakukan pendalaman.

"Itu masih kami dalami," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan penipuan dan pencurian data nasabah Bank BRI dengan modus laman palsu Formula E dan link phising.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat