PIKIRAN RAKYAT - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito terkait kasus gagal ginjal akut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat pemeriksaan tersebut.
Menurutnya Penny diperiksa untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan, Senin, 21 November 2022.
Namun Ramadhan belum merinci terkait pemeriksaan tersebut termasuk apakah Penny menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan perusahaan farmasi PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV. Samudera Chemical sebagai tersangka.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dedi menyebut PT Afi Farma tidak melakukan pengujian bahan tambahan Propilen Glikol (PG) yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Berdasarkan hasil penyelidikan kandungan EG dan DEG tersebut melewati ambang batas 42 drum berlabel PG di CV Samudera Chemical.