kievskiy.org

Berobat Pakai KTP Berlaku di Kota Medan Mulai 1 Desember 2022, Bobby Nasution Beri Penjelasan

Ilustrasi KTP digital.
Ilustrasi KTP digital. /Freepik/Dragana_Gordic

PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira untuk masyarakat Kota Medan yang dapat berobat hanya dengan menggunakan KTP masing-masing.

Terkait berobat pakai KTP itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan aturan akan berlaku mulai 1 Desember 2022 mendatang.

Bobby Nasution menyampaikan bahwa keputusan aturan berobat memakai KTP, adalah jawaban bagi mereka yang tak bisa memakai kartu BPJS lantaran masih menunggak.

"Per 1 Desember 2022, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan, bahwa mereka yang ber-KTP Medan sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam pernyataan terbaru.

Baca Juga: Elon Musk Meradang ke Apple, Tuding Ada 'Jatah Preman' hingga Ancam Perang

"Jadi, tidak ada lagi pertanyaan BPJS masih ada nunggak, tidak apa-apa," ujarnya menegaskan.

Ditekankan Bobby, masyarakat hanya perlu datang ke rumah sakit di Kota Medan dengan membawa KTP dan bisa langsung menjalani pengobatan.

"Tinggal bawa KTP saja, bawa ke rumah sakit yang ada di Kota Medan, sudah bisa langsung berobat," ujarnya menerangkan penjelasan.

Menurut Bobby, aturan baru darinya telah membuat KTP serupa kartu BPJS, yang memudahkan masyarakat untuk berobat gratis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat