kievskiy.org

Kasus Kopi Sianida Kembali Terjadi, Tewaskan Satu Keluarga di Magelang

Ilustrasi kopi.
Ilustrasi kopi. /shixugang Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 mungkin masih membekas di benak masyarakat.

Karena kasus itu, Jesica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum 20 tahun penjara.

 

Kasus dua warga biasa ini pun sempat menjadi drama panjang, bahkan pengadilannya ditayangkan secara langsung di televisi bak drama sinetron.

 

Tragedi kopi sianida ini pun kembali terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan menewaskan 3 orang anggota keluarga.

Adalah DD (22), anak bungsu keluarga tersebut yang ternyata dengan sengaja menaruh racun di kopi dan teh yang diminum orangtua serta kakaknya.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, dengan korban meninggal Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) tersebut.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan bahwa DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kapolres sudah mendapatkan pengakuannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat