kievskiy.org

Pengakuan Tersangka Kasus 'Kopi Sianida' Magelang: Motif Sakit Hati, Beli Racun Online, 2 Kali Beraksi

Ilustrasi kopi.
Ilustrasi kopi. /Unsplash/John Schnobrich Unsplash/John Schnobrich

PIKIRAN RAKYAT - DD (22), anak bungsu keluarga yang tewas di Magelang, Jawa Tengah, ternyata dengan sengaja menaruh racun di kopi dan teh yang diminum orangtua serta kakaknya.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, dengan korban meninggal Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) tersebut.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan bahwa DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kapolres sudah mendapatkan pengakuannya.

Selain itu, Polisi juga sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.

"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," ucap Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa, 29 November 2022.

Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun turut membenarkan terjadinya pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia diduga akibat keracunan tersebut.

Baca Juga: Dituding Korbankan Rekannya, Ferdy Sambo: Maaf kepada Adik-adik Saya

"Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku," tuturnya.

"Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban," ucap M. Sajarod Zakun menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat