kievskiy.org

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ‘Kena Getah’ Kasusnya, Ferdy Sambo Minta Maaf

Kolase Ferdy Sambo (kiri) dan Kabareskrim Agus Adrianto (kanan).
Kolase Ferdy Sambo (kiri) dan Kabareskrim Agus Adrianto (kanan). /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan Dok. Polri

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam persidangan tersebut, Ridwan mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat memintanya untuk tidak membuat kasus penembakan Brigadir J menjadi ramai.

“Saat itu saya motong pembicaraan ‘izin jenderal saya harus melaporkan pimpinan saya’,” kata Ridwan, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Bahkan, dirinya sempat bertanya kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait peristiwa penembakan tersebut.

Baca Juga: Usai Gugat Cerai, Bupati Purwakarta Blak-blakan Sindir Dedi Mulyadi: Sia Teh Teu Boga Kaera

Disebut-sebut ‘tembak-menembak’ dalam skenario awal, Ridwan sempat membayangkan gambaran peristiwa yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saya sempat berpikir saya mendapat sedikit gambaran 2 menit peristiwa tembak menembak jarak 7 meter. Di satu sisi ada yang kena peluru, dan di sisi lain saya melihat posisi Richard utuh nggak ada tembakan,” jelasnya.

Ridwan mengaku dirinya mendapatkan penekanan dari Ferdy Sambo, saat mantan Kadiv Propam itu memintanya agar tidak meramaikan kasus tersebut.

“Pada saat saya melaporkan pimpinan saya dan olah TKP, Pak Sambo sempat menyampaikan ‘silakan kamu laporan tapi jangan dibuat ramai’, penekanannya seperti itu,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat