kievskiy.org

Roundup: RKUHP Tetap Bakal Disahkan Hari Ini meski Banyak Penolakan

Ilustrasi Hukum.
Ilustrasi Hukum. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Proses pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) rencananya bakal hari ini, Selasa 6 Desember 2022 dilaksanakan.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengingatkan meskipun banyak protes dan penolakan terhadap RKUHP, pengesahan ini bagaimanapun harus dan akan tetap terlaksana.

"Kita lihat saja, antisipasi. Masa (mau) begitu terus? Ya disahkan, sudah ada prosedurnya,” ucap dia, Senin, 5 Desember 2022.

Mahfud mengatakan bagi yang tidak setuju dengan isi RKUHP, dipersilahkan untuk mengguggatnya sesuai prosedur, yakni melalui MK.

“Bagi yang tidak setuju ada mekanismenya (untuk protes dengan baik dan benar), silakan saja," ujar Mahfud lagi, ditemui wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Senada dengan Mahfud MD, Menkumham Yasonna H. Laoly juga mengatakan bagi masyarakat yang tidak menyetujui RKUHP agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjadi undang-undang.

Baca Juga: Letusan Gunung Semeru Sebabkan Tsunami hingga ke Jepang? BNPB Beri Penjelasan

"Kalau pada akhirnya tidak setuju, daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dan dalam KUHP ini sudah banyak yang reformatif, bagus. Kalau ada perbedaan pendapat, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK, itu mekanisme konstitusional," ujarnya.

Sejumlah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta terkait RKUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat