kievskiy.org

Roundup: Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad, Manfaatkan Kesempatan saat Korban Sakit

ILUSTRASI pelecehan seksual.
ILUSTRASI pelecehan seksual. / Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Aksi tidak terpuji dilakukan seorang perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Pria berinisial Mayor Infanteri BF itu diduga memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GE.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun membenarkan adanya perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan pemerkosaan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember 2022.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," ucap Andika Perkasa.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Nataru, Pemerintah Genjot Cangkupan Vaksinasi

Saat ini, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI, setelah sebelumnya menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat