kievskiy.org

Kasus Ditutup, Satu Keluarga Tewas di Kalideres Dinyatakan Mati Wajar

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pixabay/Lorraine Cormier

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut," katanya, Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: Bukan Bunuh Diri Terikat Sekte, Ketua Apsifor Jelaskan Sebab Keluarga Kalideres Tidak Minta Tolong

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa dalam kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres itu tidak ditemukan indikasi bunuh diri maupun pembunuhan.

Kesimpulan tersebut juga diperkuat dengan kesimpulan dari tim laboratorium forensik, tim kedokteran forensik, tim psikologi forensik, dan ahli sosiologi agama.

Oleh karenanya, empat orang yang masih dalam satu keluarga tersebut dinilai meninggal secara wajar.

Baca Juga: Tak Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Keluarga di Kalideres

"Ke depan kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," ujar Hengki.

Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RSCM Ade Firmansyah Sugiharto turut menjelaskan penyebab meninggalnya empat orang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat