kievskiy.org

Laksamana TNI Yudo Margono Tak Persoalkan Gelar Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Laksamana TNI Yudo Margono.
Laksamana TNI Yudo Margono. //Pikiran Rakyat/Amir Faisol /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Laksamana TNI Yudo Margono tidak mempermasalahkan penyematan gelar Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Deddy Corbuzier.

Menurut Yudo Margono penyematan Letkol Tituler boleh diberikan kepada warga negara nonmiliter apabila dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI ke depannya.

“Nggak ada, ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” katanya di Gedung DPR RI, Selasa 13 Desember 2022.

Yudo juga ingat sewaktu masih menjalani pendidikan di akademi militer (akmil) sempat diajarkan oleh salah seorang Mayor Tituler. Dia mendapatkan gelar tersebut karena memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh prajurit TNI.

Baca Juga: Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Susi Pudjiastuti Singgung Anggota TNI yang Membutuhkan

Kata dia, sebagai Letkol Tituler Deddy Corbuzier akan mendapatkan tunjangan tapi bukan berupa gaji. Menurut dia pemberian tunjangan itu juga telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler sudah sah tituler memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji, tapi tunjangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yudo Margono mengatakan penyematan gelar Letkol Tituler terhadap Deddy Corbuzier diusulkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kendati begitu, meskipun mendapatkan gelat Letkol Tituler, Dedy Corbuzier tidak perlu berkantor secara rutin sebagaimana prajurit TNI AD. Dia hanya bisa berkantor sesuai kebutuhannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat