kievskiy.org

Putri, Bharada E, Ricky, dan Kuat Ma'ruf Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Pribadi Yosua

Bharada E saat menghadiri persidangan kasus kematian Brigadir J.
Bharada E saat menghadiri persidangan kasus kematian Brigadir J. /Antara/Muhammad Adimaja.

PIKIRAN RAKYAT - Sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap fakta baru.

Salah satu fakta tersebut terkait perintah Putri kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk membersihkan sidik jari Sambo di barang pribadi milik almarhum Yosua.

Hal itu diungkap Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Desember 2022.

Awalnya hakim menanyakan apakah Bharada E pernah diperintah untuk membersihkan barang-barang pribadi milik Yosua.

Baca Juga: Bharada E Ungkap PC Bicara CCTV Duren Tiga dan Sarung Tangan saat Bahas Skenario Pembunuhan Yosua

"Jadi pada saat itu barang-barang almarhum itu sudah di packing saya tidak tahu yang packing antara ajudan, ART atau siapa, terus dibawa ke posko ADC di Duren Tiga," ujarnya di persidangan.

Lalu Bharada E bersama Ricky Rizal dan Kuat mengaku dipanggil oleh Putri untuk mengambil barang pribadi almarhum Yosua di Posko ADC Duren Tiga untuk dibawa ke Rumah Saguling.

"Kamu ambil barang-barangnya almarhum bawa balik ke Saguling naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu," ucapnya.

Bharada E dan Bripka Ricky Rizal kemudian membawa mobil mengambil barang yang sudah rapi didalam dus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat