kievskiy.org

Jelang Natal dan Tahun Baru, Menko PMK: Tidak Ada Pembatasan, Perayaan Sudah Diperbolehkan

Ilustrasi. Gambar diambil dari dokumentasi perayaan tahun baru di Alun-alun Kota Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi. Gambar diambil dari dokumentasi perayaan tahun baru di Alun-alun Kota Bandung, Jawa Barat. /Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar Pikiran Rakyat Foto

PIKIRAN RAKYAT – Pembatasan dalam agenda Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) sudah dipastikan nihil, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Dalam rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Muhadjir mengatakan perayaan sudah diperbolehkan, dengan beberapa ketentuan berlaku.

"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 16 Desember 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Tanggapi Omongan Netizen Soal Tudingan Pengangguran: Saya Jarang Posting Kegiatan Saya

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," tambahnya.

Artinya, tiadany pembatasan bukan berarti masyarakat dapat seenaknya. Publik, kata Muhadjir tetap harus taat pada ketentuan-ketentuan Pemerintah dalam rangka pencegahan infeksi Covid-19.

Di kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI berperan aktif dalam Nataru kali ini.

Menurut Sigit, pihaknya telah diperingatkan untuk terus waspada mengamankan situasi saat perayaan berlangsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat