kievskiy.org

Nasib Tersangka Korupsi Sahat Tua Simanjuntak Dipertaruhkan, Emil Dardak Tak Mau Banyak Komentar

Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat).
Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat). /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah berjalannya proses peradilan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah, Wakil Gubernur Jatim tak mau banyak komentar.

Emil Dardak, Wagub Jatim tersebut mengaku hanya akan memantau kasus dan menghormati setiap tahapannya. Ia menyerahkan semuanya kepada para pihak-pihak yang berwenang di pengadilan.

"Kami sekali lagi menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Emil, Sabtu, 17 Desember 2022.

Adapun keterangan itu dilontarkan Emil saat ditemui awak media usai menghadiri Haul ke-13 Gus Dur di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Digelar Besok, Berikut Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs

Emil melanjutkan, seluruh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim nantinya akan mengikuti proses hukum sebagaimana yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan dirinya tak ingin berkomentar banyak menyangkut kasus dugaan korupsi dana hibah oleh Sahat tersebut.

"Dan tentunya kita sekali lagi ya saya pikir seluruh elemen di Pemprov Jatim menghormati proses hukum yang berlaku. Saya tidak bisa memberikan komentar lebih karena saat ini itu saja yang bisa saya sampaikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, usai Sahat ditangkap 15 Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers untuk menjelaskan unsur pidana bagi tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat