kievskiy.org

Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg Tahun 2023, Mekanisme Penyalurannya Diubah Pemerintah

Gas LPG 3 Kg.
Gas LPG 3 Kg. /Dok. Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Mulai tahun 2023, tampaknya tidak semua masyarakat bisa membeli gas LPG ukuran 3 Kg, seiring dengan perubahan mekanisme yang dibuat pemerintah.

Pasalnya, melalui Kerangka Ekonomi tahun 2023 yang telah dirancang, Pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran gas LPG 3 Kg mulai tahun depan.

"Transformasi subsidi gas LPG 3 Kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi LPG Tabung 3 Kg," tutur dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023 yang dilihat Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 18 Desember 2022.

Nantinya, Pemerintah akan melanjutkan Transformasi Subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial.

"Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG Tabung 3 Kg melalui transformasi yang diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga) menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya," kata dokumen tersebut.

Baca Juga: Polisi Terbitkan SIM Sementara pengganti SIM Lama, Apa Fungsinya?

"Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur," ujarnya menambahkan. 

Berdasarkan UU Energi Nomor 30 tahun 2007, subsidi energi hanya diberikan kepada golongan masyarakat miskin.

Kemudian berdasarkan Perpres Nomor 104 tahun 2007, subsidi LPG 3 Kg diberikan pada golongan RT dan usaha mikro.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat