kievskiy.org

Hak Jawab Kemenkeu Soal Polemik dengan Bupati Meranti: Pusat Tak Ingin Memperpanjang

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai hasil pertemuan dengan Bupati Meranti dan penyelesaian permasalahan tersebut.

Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo menyoroti tiga poin penting mengenai permasalahan DBH yang dituntut Bupati Meranti.

Dia mengatakan bahwa sebelumnya, Bupati Meranti memakai asumsi, sehingga jumlah pasti mengenai angka DBH belum diketahui.

Sementara Kemenkeu, mengacu kepada Undang-Undang untuk data realisasi lifting resmi dari ESDM.

"Pertama, Bupati memakai asumsi, tentu belum diketahui pastinya berapa. Yang kita pakai sesuai UU adalah data realisasi lifting resmi dari ESDM," ucap Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 23 Desember 2022.

"Kedua, yang dipersoalkan Bupati kan 2023, kenapa menurut proyeksi produksi naik kok alokasi DBH turun? Kata ESDM karena berdasarkan realisasi 2022, ada penurunan hasil lifting. Ini sudah dijelaskan oleh ESDM," tuturnya.

Baca Juga: Honda Patok Tinggi Penjualan WR-V, Setahun 30.000 Unit

"Ketiga, untuk 2022, Kemenkeu sudah memakai data realisasi ESDM dan asumsi USD 100/barrel. Akhir tahun akan ada realisasi yang sebenarnya," ucapnya menambahkan.

Terkait tiga poin di atas, Yustinus Prastowo menekankan bahwa semuanya bisa menimbulkan konsekuensi terhadap pembayaran DBH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat