kievskiy.org

Polisi Ungkap Hasil Visum Malika Usai 26 Hari Diculik: Terdapat Kekerasan Fisik

Ilustrasi korban.
Ilustrasi korban. /Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat, Malika dilaporkan telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati pada Selasa, 3 Januari 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim dokter dari RS Kramat Jati mengungkap bila tidak ada bukti bekas kekerassan seksual yang dialami oleh Malika usai diculik selama 26 hari oleh terduga pelaku bernama Iwan Sumarno.

"Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan.

Meski begitu, polisi menemukan adanya tanda kekerasan fisik yang didapat oleh Malika di sekitar area bibir dan pinggang.

Baca Juga: 200 Ton Ikan Keramba Mati Mendadak di Boyolali, Disnakkan Ungkap Penyebabnya 

"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ujarnya.

Sementara itu, Zulpan menerangkan visum dilakukan demi kepentingan penegakan hukum selanjutnya.

Hasil pemeriksaan ini dapat mendasari penetapan pasal dan status Iwan di pengadilan.

"Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat