kievskiy.org

Berhasil Diringkus, Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka Terduga Penculik Malika

Iwan Sumarno(kiri) pelaku penculikan  Malika( kanan) berhasil ditangkap kepolisian pada Senin, 2 Januari 2023 ketika sedang memulung dengan korban.
Iwan Sumarno(kiri) pelaku penculikan Malika( kanan) berhasil ditangkap kepolisian pada Senin, 2 Januari 2023 ketika sedang memulung dengan korban.

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menyebut terduga pelaku penculikan Malika (6) Iwan Sumarno alias Yudi belum menjadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan bahwa Iwan saat ini masih saksi.

"Belum tersangka. Sekarang lagi kami pemeriksaan lanjutan dulu," ujar Komarudin Selasa, 3 Januari 2022.

Dia mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Komarudin menyatakan pelaku dapat dijerat pasal lain.

Baca Juga: Sebulan Hilang, Polisi Akhirnya Ringkus Terduga Pelaku Penculik Malika di Ciledug Tangerang

"Tapi nanti mungkin sekiranya ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kami jerat dengan pasal lain," katanya.

Sebagaimana diketahui, Malika hilang dibawa seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022 lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bersama korban
di kawasan Ciledug, Tangerang.

"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," ucap Komarudin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat