kievskiy.org

Oknum Polisi di Jatim Ajak Rekan Setubuhi Sang Istri hingga Pesta Narkoba

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Unsplash/Madrosah Sunnah

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum Polisi di Polres Pamekasan ditangkap aparat dari Polda Jawa Timur atas dugaan kekerasaan seksual dan pesta narkoba. Hal itu dikonfirmasi oleh institusi tempatnya bekerja.

Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah mengatakan bahwa salah satu oknum anggotanya diringkus oleh Polda Jatim.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ucapnya, Jumat, 6 Januari 2023.

Nenang Dyah menjelaskan bahwa oknum anggota polisi yang ditangkap itu berinisial AD dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

Penangkapan dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan istrinya, MH (41), dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Saudara Tiri Tiko, Sebut Ayahnya Diusir oleh Bu Eny

Ajak Rekan Setubuhi Istri

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat