kievskiy.org

Kombes YBK Bakal Ditindak Tegas Usai Tertangkap Gunakan Narkoba di Hotel, Penyuplai Barang Haram Sedang Diburu

Kombes YBK, oknum polisi yang digerebek saat berada di hotel bersama wanita dan menggunakan sabu-sabu.
Kombes YBK, oknum polisi yang digerebek saat berada di hotel bersama wanita dan menggunakan sabu-sabu. //PMJ News/Istimewa /PMJ News/Istimewa

PIKIRAN RAKYAT – Penangkapan seorang oknum polisi yang tengah mengonsumi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah menjadi sorotan. Sosok oknum tersebut tak lain adalah Kombes YBK yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Dalam penangkapan Kombes YBK, pihak kepolisian juga mendapati seorang wanita bersamanya. Selain itu, barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram juga diamankan polisi.

Kombes YBK diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Jumat,6 Januari 2023 lalu puku 15.36 WIB. Setelah diamankan, Kombes YBK langsung berada di Polda Metro Jaya, hingga statusnya ditentukan pada Senin, 9 Januari 2023.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Kombes YBK nantinya akan ditendak tegas sesuai prosedur, dan sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Diduga Tempat Jualan Narkoba, Kios di Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat Dibakar

“(Kasus Kombes YBK) pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas. Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance,” ujar Dedi dikutip dari PMJ News.

Dedi menyebut kemungkinan besar Kombes YBK akan diproses pidana dan akan dicopot dari jabatannya. Namun saat ini masih menunggu proses yang tengah ditindak oleh Polda Metro Jaya.

“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya prosesnya tuntas di Polda Metro Jaya dan kode etik Propam yang tuntaskan,” ucapnya.

Polisi buru penyuplai

Saat ini pihak Polda Metro Jaya tengah memburu pengedar dan penyuplai narkoba kepada Kombes YBK. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kepolisian akan menindak tegas pengedar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat