kievskiy.org

Buntut Kerusuhan Usai Penangkapan Lukas Enembe, Satu Orang Tewas

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Humas Papua

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Kerusuhan pun terjadi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua saat pihak KPK akan menerbangkan Lukas Enembe ke Jakarta.

Pada saat itu, massa mencoba masuk ke area base of pangkalan udara Jayapura. Diketahui, mereka pun mengancam aparat dengan menggunakan senjata tajam dan panah. Melihat aksi tersebut, pihak kepolisian pun mengeluarkan tembakan peringatan, namun tembakan itu tak dihiraukan oleh massa.

Oleh karena hal itu, polisi pun kembali melepaskan tembakan. Namun, tembakan tersebut mengenai empat orang, seorang di antaranya diketahui meninggal dunia akibat tembakan tersebut. Sementara itu, tiga orang lainnya mengalami luka sehingga harus dilarikan menuju rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Baca Juga: Kapolri Siapkan 1.000 Lebih Personel Lawan Simpatisan Lukas Enembe yang Rusuh Jegal KPK

“Sempat keributan, kami sudah mundur, namun ada penyerangan. Nah itu yang tadi nyasar di kita evakuasi dulu, melakukan pertolongan medis sambil nanti kita melakukan identifikasi terkait dengan korban yang kena peluru nyasar itu,”  kata Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Maclarimboen, dikutip pada Rabu, 11 Januari 2023.

Frederickus Maclarimboen pun meminta agar masyarakat setempat tetap waspada dan tak mudah terprovokasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya menjamin keamanan di wilayah setempat.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami sebagai aparat keamanan menjamin keselamatan sehingga jika tidak ada hal yang penting untuk dikerjakan tidak usah keluar rumah terlalu lama," ucapnya.

Baca Juga: Peringkusan Koruptor Lukas Enembe Berakhir Rusuh, 1 Simpatisan Pegang Sajam Tewas Tertembak Aparat

Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang telah ditetapkan oleh KPK. Tak hanya Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat