kievskiy.org

Soal Rencana Jalan Berbayar di Jakarta, Heru Budi Tegaskan Masih dalam Tahap Pembahasan

Patung Pemuda Membangun yang terletak di ujung selatan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Patung Pemuda Membangun yang terletak di ujung selatan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. /Pixabay/Javaistan

PIKIRAN RAKYAT - Rencana penerapan jalan berbayar di daerah Jakarta atau Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, rencana yang juga dikenal sebagai electronic road pricing (ERP) itu belum bisa ditentukan. Sebab, menurutnya pihak Pemprov DKI masih perlu melakukan pembahasan dengan pemerintah pusat.

"Tarif saya tidak menyampaikan, tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," kata Heru di Balai Kota, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 12 Januari 2023.

Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya juga akan melewati beberapa tahapan sebelum menerapkan peraturan yang disebut sebagai strategi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dia juga mengatakan pembahasannya nantinya akan dilakukan dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Daftar Lengkap 25 Jalan Berbayar (ERP) di DKI Jakarta, Aturan Siap Diberlakukan Tahun Ini!

“Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPR, diolah sesuai dengan kewenangan masih-masing terus jadi perda (peraturan daerah),” ujarnya.

Lebih Lanjut, Haru menjelaskan bahwa pihaknya juga masih berusaha untuk merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ERP bersama. Jika nanti peraturannya sudah disahkan menjadi Perda, nantinya akan dibuat regulasi turunan oleh pihak Pemprov DKI.

"Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya. Proses bisnisnya masih pembahasan, nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," kata Heru Budi Hartono.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan usulan pihaknya tentang besaran tarif rencana penerapan ERP yakni sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 disesuaikan dengan kategori jenis kendaraan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat